Berita Terkini

KPU Jatim Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Gresik, kab-sidoarjo.kpu.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo ikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kamis (22/9). Bertempat di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai 4, Kantor Bupati Gresik Jalan DR. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Adapun peserta yaitu 38 KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Divisi Sosidiklih Parmas dan SDM, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, serta Operator e-PPID.

Berkesempatan hadir, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada KPU Jatim karena telah menyelenggarakan Bimtek di Kabupaten Gresik. Di dalam padatnya kegiatan KPU Jatim dan KPU Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan Pemilu 2024, ia berharap forum ini menjadi awal yang baik untuk ke depannya.

“Mudah-mudahan dengan adanya Bimtek nanti, penyelenggaaraan KPU dalam keterbukaan informasi publik semakin membuka wawasan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi hal-hal yang disembunyikan. Saya berharap KPU Jatim selalu menjadi yang terbaik,” tutur Aminatun.

Dalam pembukaan acara kegiatan, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan sebagai Bimtek pertama yang digelar jelang tahapan Pemilu 2024, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu elemen penting bagi KPU. Menurutnya, ada tiga nafas utama di KPU yakni integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas. 

“Akuntabilitas dapat diwujudkan salah satunya dengan transparansi. Wajib hukumnya sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk memberikan akses keterbukaan informasi kepada publik,” ujar Anam. 

Lebih lanjut Anam menyatakan bahwa menjaga akuntabilitas juga mejadi sarana membangun Pemilu yang legitimate. Hal ini dapat dilakukan melalui upaya membangun kepercayaan kepada publik. 

Kegiatan Bimtek ini dilselenggarakan sebagai bentuk evaluasi, peningkatan pengelolaan serta penyamaan persepsi terkait keterbukaan informasi publik di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Pada sesi berikutnya dijadwalkan akan disampaikan materi terkait Evaluasi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Klasifikasi Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. (Ag)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali