KPU Jatim Gelar Rakor di Sidoarjo Bahas Persiapan Pelantikan KPPS
KPU SIDOARJO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) selama dua hari, dimulai Senin (4/11) padi tadi, di Aula Utama KPU Kabupaten Sidoarjo di Jl. Cemengkalang Sidoarjo.
Kegiatan Rakor yang dibuka Eka Wisnu Wardhana, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Dan Penelitian Dan Pengembangan KPU Jatim ini diikuti seluruh koordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten/Kota se Jawa Timur ini membahas persiapan teknis prosesi pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Jatim.
Selain komisioner KPU, ikut hadir pula Sekretaris serta Kasubbag Partisipasi, Humas dan SDM KPU Kabupaten/Kota se Jatim. Ikut hadir pula Nur Salam, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, dan Habib M.Rohan, Koordinator Divisi Perencanaan Dan Logistik, Miftahur Rozaq dan Koordinator DAN Pengawasan Divisi Hukum KPU Jatim.
Eka Wisnu Wardhana maupun Miftakhul Rozaq menjelaskan tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan prosesi pelantikan KPPS untuk Pilkada serentak 2024 ini bisa terlaksana sesuai tahapan. Pihaknya menekankan kembali pentingnya dilakukan pelatihan atau bimbingan teknis untuk para pemangku tugas di tiap-tiap TPS dalam pesta demokrasi lima tahunan ini.
“Karena KPPS merupakan ujung tombak dari pelaksanaan Pemilukada ini. Merekalah yang melakukan pemungutan suara sekaligus melakukan penghitungan hasilnya. Karena itu kemampuan teknis terkait tugas dan tanggung jawabnya nanti I TPS harus benar-benar dikuasai,” ujar Eka Wisnu Wardhana.
Sejauh ini, lanjut Miftakhul Rozaq, untuk rekrutmen anggota KPPS se-Jatim sejauh ini tidak ada masalah berarti. Diawali dengan pembukaan pendaftaran, dan seleksi hingga tercapai jumlah sesuai kebutuhkan, yakni 425.166 anggota KPPS. “Sesuai tahapan Pilkada, untuk pelantikan KPPS direncakakan pada 7 Nopember,” tegasnya.
Setelah Ishoma, para peserta rapat menyimak pemaparan yang disampaikan oleh Sekretaris KPU Jatim, Nanik Karsini. Dia menjelaskan permasalahan yang terkait anggaran untuk mendukung pelaksanaan pelantikan KPPS. Secara teknis, untuk pelaksanaan pelantikan KPPS ini diserahkan sepenuhnya ke masing-masing KPU kabupaten maupun kota. (parmaskpusda)