Arsip

KPU Kab. Sidoarjo Gelar Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

kpud-sidoarjokab.go.id-Selasa (14/12), KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Forum Koordinasi. Tema yang diangkat dalam forum ini adalah membahas mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Peserta koordinasi yang diundang dalam forum ini diantaranya adalah ketua Parpol di Kabupaten Sidoarjo, serta beberapa instansi terkait, seperti Bakesbanglinmas, Dukcapil, Kodim 0816, Polresta Sidoarjo, Kantor Kemenag, Cabang Dinas Pendidikan, dan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk amanah dari SE KPU No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan PKPU  6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai perundang-undangan, dan menetapkannya setiap bulan.

Forum Koordinasi yang bertempat di Hall Lantai 2 Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ini dimulai tepat pukul 13.30 WIB. Setelah sambutan yang disampaikan oleh Miftakul Rohmah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Sidoarjo yang mewakili Ketua KPU yang berhalangan hadir, acara dilanjutkan oleh Musonif Afandi, Komisioner KPU Divisi Data dan Perencanaan, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian saran dan masukan dari para peserta yang hadir dalam forum. Ada salah satu masukan yang menarik dari peserta forum, yaitu dari Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Rosul, yang mengingatkan pada KPU kab Sidoarjo agar  menyampaikan pada forum mengenai pasal 203 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tersebut.(naf)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 59 kali