KPU Kab. Sidoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Rabu (30/3), KPU Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Rapat Koordinasi. Tema yang diangkat dalam Rakor ini adalah membahas mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Peserta koordinasi yang diundang dalam forum ini diantaranya adalah Stakeholder mulai dari Bakesbangpol, Dispendukcapil, Polresta, Kodim 0816, Bawaslu, Cabang Diknas, Kemenag, Lapas Porong, Lapas Sidoarjo, serta Rutan Medaeng. Selain itu dalam rakor ini juga menghadirkan pegawai kecamatan yang menangani tentang administrasi kependudukan. Kegiatan ini terselenggara sebagai bentuk amanah dari SE KPU No 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 dan PKPU 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai perundang-undangan, dan menetapkannya setiap bulan.
Rapat Koordinasi yang bertempat di Media Center Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo ini dimulai tepat pukul 13.00 WIB. Setelah ceremonial dan sambutan yang disampaikan oleh Mukhamad Iskak, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, acara dilanjutkan pemaparan oleh Musonif Afandi, Komisioner KPU Divisi Data dan Perencanaan, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian saran dan masukan dari para peserta yang hadir dalam rakor. KPU juga menyampaikan agar seluruh peserta yang hadir untuk turut membantu mensosialisasikan tentang aplikasi Lindungi Hakmu yang dapat diunduh untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT.(naf)