KPU Kab. Sidoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Selasa, 17 Januari 2017
kpud-sidoarjokab.go.id-Senin, 16 Januari 2017 KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri Sidang Paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Sidoarjo. Sidang paripurna tersebut memiliki agenda khusus, diantaranya membahas laporan Pansus IX terkait penanganan lumpur lapindo, Pembentukan Pansus I tentang penanganan lumpur lapindo dan pengumuman penetapan anggota alat kelengkapan DPRD Kab. Sidoarjo. Rapat yang dimulai sekitar Pukul 10.00 WIB tersebut bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan, S.Th.I dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Forkopimda, Kepala Kesatuan TNI maupun Polri, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten, Para Pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Camat se-Kabupaten Sidoarjo, Para Kepala Kantor BUMN/BUMD, Para Rektor Universitas di Sidoarjo, Para Ketua Parpol, Ormas dan LSM, dan tidak terkecuali KPU Kabupaten Sidoarjo juga turut hadir mengikuti rapat paripurna tersebut.
Dalam rapat paripurna tersebut, melalui juru bicaranya, Mahmud ST anggota Pansus lumpur DPRD Sidoarjo periode 2016, menyampaikan lima rekomendasi kepada pimpinan dewan diantaranya, pertama, terkait tindak lanjut proses ganti rugi korban lumpur yang selama ini tertunda baikpembayaran ganti rugi diarea terdampak maupun di luar peta area terdampak. Kedua, Soal aset Pemkab Sidoarjo yang belum ada ganti rugi, agar diselesaikan Mendagri dengan membuat kebijakan baru mekanisme ganti rugi atau diskresi. Ketiga, Perihal tidak diperpanjangnya lagi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), maka akan bisa menyulitkan komunikasi dan kordinasi penanganan ganti rugi korban lumpur. Dan rekomendasi terakhir yang disampaikan Pansus lumpur adalah agar memperhatikan nasib warga lumpur yang melakukan relokasi mandiri.
Dalam rapat paripurna tersebut juga dibentuk pansus 1 yang menangani lumpur lapindo sebagai pengganti dari pansus IX terkait penanganan lapindo yang masa tugasnya telah berakhir di bulan Desember tahun 2016, hal ini dirasa penting dikarenakan permasalahan lumpur lapindo belum berakhir sampai saat ini. Dan Pansus I yang menangani lumpur lapindo ini, dipimpin oleh H.M Machmud yang sebelumnya sebagai juru bicara pansus IX.S dan H.M Damroni Chludori dari Fraksi PKB selaku wakil ketua pansus penanganan lumpur lapindo. (nng)