Arsip

KPU Kab. Sidoarjo laksanakan Sosialisasi Pemilih Pemula di SMA Islam Sidoarjo.

Rabu, 01 Februari 2017

kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu (1/2) KPU Kab.Sidoarjo melanjutkan agenda Sosilaisasi pemilih pemula di SMA Islam Sidoarjo. Sebanyak 150 siswa yang terdiri dari siswa kelas XI dan kelas XII memadati hal aula SMA Islam Sidoarjo untuk mengikuti sosialisasi yang diadakan KPU Kab Sidoarjo. Bertindak sebagai pemateri pada sosialisasi tersebut adalah Miftakul Rohmah, divisi teknis KPU Kab Sidoparjo didampingi kasubag teknis dan hupmas Taufik Gufron beserta staf.

Dalam Paparannya, Miftah menyampaikan beberapa poin penting diantaranya, makna demokrasi, pentingnya demokrasi, hubungan pemilu dan demokrasi, pelaksanaan pemilu di indonesai, tahapan pelaksanaan pemilu dan pentingnya partisipasi dalam pemilu. Dalam paparannya, nara sumber juga menjelaskan bahwa sesunggunya kehidupan berdomokrasi itu sudah diterapkan dalam kehidupan sehari hari. Adanya perdebatan dalam keluarga itupun contoh dari demokrasi, adanya pemilihan ketua kelas atapun ketua Osis juga wujud adanya demokrasi. 

Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo,yang sering dipanggil mbak miftah ini juga menekankan pentingnya keterlibatan para siswa tidak hanya sebagai pemilih pasif tetapi juga dituntut menjadi pemilih aktif dan cerdas. “Adik adik semua yang sangat saya banggakan kehadiran kami disini tentu sangat berharap kontribusi adik adik untuk berpartisipasi dalam pemilu tidak hanya berpartisipasi secara minimal yakni sekedar mencoblos tapi juga berpartisipasi secara optimal yakni dengan cara berperan aktif dalam mengawal pemilu supaya berjalan pada sesuai aturan yang ada. Urainya panjang lebar.

Diakir sosialisasi para siswa diberi kesempatan untuk bertanya dan kebanyakan siswa menanyakan terkait golput dan money politik,menanggapi hal tersebut miftakul Rohmah mengatakan bahwa memang sampai hari ini tidak ada hukuman atau larangan untuk golput atau tidak memilih tetapi sebagai warga Negara yang baik maka sudah semestinya kita buktikan kecintaan kita kepada bangsa kita dengan cara menggunakan hak pilih kita sebaik- baiknya agar kita bisa mendapatkan wakil maupun pemimpin yang sesuai dengan harapan kita bersama jawabnya. Sementara mengenai praktek money politik yang masih terjadi sampai sekarang, hendaknya para siswa ikut berperan mengawal bagaimana supaya hal tersebut tidak terjadi diantaranya dengan cara tidak menerima pemberian uang tersebut dan melaporkannya kepada panitia pengawas pemilu. “ Adik adik semua jika kalian melihat ada calon tertentu yang memberikan uang maka hendaknya ditolak dan dilaporkan saja kepada pengawas pemilu karena hal tersebut tidak mendidik dan mencederai demokrasi ditambah lagi undang undang sekarang dengan tegas menyatahkan bila calon memberikan uang untuk mempengaruhui pemilih dan terbukti maka harus dibatalkan pencolonannya”. Jelasnya. (mif).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali