Arsip

KPU Kab. Sidoarjo Lakukan Sosialisasi Pemilih Pemula di SMAN 2 Sidoarjo

Kamis, 15 Desember 2016

kpud-sidoarjokab.go.id-Rabu, 14 Desember 2016 KPU Kab.Sidoarjo melaksanakan sosialisasi pemilih pemula di SMAN2 Sidoarjo. Sosialisasi yang bertempat di Aula SMANegeri 2 Sidoarjo yang diikuti kurang lebih 100 siswa/siswi. Peserta sosialisasi adalah siswa siswi kelas XII dengan Narasumber Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Adhi, SE.

Kegiatan ini merupakan salah satu program Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat dalam menanamkan pendidikan pemilih bagi generasi muda yang sangat potensial dalam menentukan masa depan bangsa. Abdillah Abdi, SE komisioner yang bertindak sebagai nara sumber pada kegiatan sosialisasi mengatakan bahwa maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran bagi masyarakat pemilih pemula di Kabupaten Sidoarjo tentang pentingnya berpartisipasi dalam pemilu yang pada akhirnya dapat mendukung upaya penyelenggara pemilu dapat meningkatkan kualitas Pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, serta meningkatkan kepercayaan publik dan kesukarelaan publik dalam agenda Pemilu, terutama pemilu yang terdekat yakni Pilkada Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.” Kegiatan sosialisasi sangat penting sebagai upaya peningkatan kesadaran politik dan peningkatan partisipasi pemilih dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu terutama yang sebentar lagi akan kita gelar yakni pimilihan gubernur tahun 2018”. Ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut narasumber juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi secara dini kepada pemilih pemula dan himbauan kepada peserta agar cerdas menggunakan hak pilihnya, mencermati visi misi paslon dan tidak mentolelir bentuk-bentuk politik uang. Di sisi lain komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Sidoarjo, Nanang Haromin, S.Sos turut juga menyampaikan himbauan kepada siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun agar segera mengurus KTP / E KTP dan mendaftar pada PPS disetiap desa/kelurahan masing-masing agar terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) hal ini dikarenakan karena regulasi terbaru mewajibkan pemilih memiliki E-KTP. “ Tolong adik adik diperhatikan bagi yang belum punya KTP segera melakuakn perekaman E-KTP ya soalnya aturannya sekarang pemilih harus memilikiE-KTP”. Katanya

Semoga kegiatan ini memberikan hasil yang positif bagi pemilih pemula dalam meningkatkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang pemilihan umum serta adanya kesadaran dan partisipasi dalam menggunakan hak pilih pada pemilu termasuk Pilkada Provinsi Jawa Timur Tahun 2018. (DNY)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali