Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO HADIRI RAKOR KESIAPAN PILKADA TAHUN 2020

kpud-sidoarjokab go.id –  Berbagai persiapan Pilkada tahun 2020 mulai dilakukan oleh KPU dan beberapa pihak yang terlibat. Usai tandatangani NPHD pada 2 Oktober, KPU hadiri rakor kesiapan pengamanan Pilkada di Kabupaten Sidoarjo.

Bertempat diruang Bharadaksa Polresta Sidoarjo, Rakor tersebut juga dihadiri Bawaslu, Kodim 0816, dan Asisten 1.

Rakor yang digelar Polresta Sidoarjo dibuka langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi. Dalam sambutannya Zain dan pihaknya bersyukur selama proses tahapan Pemilu 2019 di Sidoarjo berjalan dengan aman dan kondusif.

“Untuk Pilkada 2020, Kita ingin menjaga Kamtibmas agar berjalan aman dan damai.” Terang Zain dihadapan jajaran Polresta Sidoarjo dan Partai Politik.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mukhammad Iskak memberikan beberapa paparan terkait persiapan Pilkada 23 September 2020 mendatang salah satunya yakni terkait Pencalonan Bupati.

Menurutnya sesuai dengan regulasi hanya Partai yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Sidoarjo yang mendapat hak untuk mencalonkan Bupati dan Wakil Bupati. “Untuk Partai yang tidak mendapatkan kursi itu masih bisa mengajukan pada Pilkada 2015 lalu, tetapi untuk Pilkada 2020 sudah tidak bisa mengajukan calon ketika tidak memperoleh kursi.” Jelas Iskak.

Selain itu, Iskak mengungkapkan bahwa pada Pilkada nanti KPU Kabupaten Sidoarjo rencananya akan menggunakan E-Rekap dalam melakukan penghitungan suara.

“Dengan e-rekap nanti akan lebih mudah karena tidak ada rekap di PPS dan PPK, sehingga plano yang ada di TPS akan difoto menggunakan HP dengan sebuah aplikasi dan langsung terkoneksi ke KPU sehingga dapat langsung terhitung suaranya.” Lanjut Iskak.(ryan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 31 kali