
KPU KABUPATEN SIDOARJO HADIRI RAPAT KOORDINASI TERKAIT ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)
kpud-sidoarjokab.go.id – Pilgub Jawa Timur semakin dekat, kini KPU Kabupaten Sidoarjo telah dihadapkan dengan tahapan kampanye. Bukan hanya tim sukses tiap Pasangan Calon (Paslon) yang dihadapkan dengan tahapan kampanye, tetapi KPU sebagai penyelenggara juga ikut serta dalam tahapan kampanye yang telah dimulai pada 15 Februari.
Untuk menindaklanjuti Rakor Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan pada 14 Februari lalu di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Senin (26/02) KPU Kabupaten Sidoarjo yang diwakili oleh Divisi SDM & Partisipasi Masyarakat Mokhammad Iskak menghadiri Rapat Koordinasi terkait APK tersebut di Kantor Panwaslu Kabupaten Sidoarjo.
Rapat Koordinasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari Satpol PP dan DLH dan di ikuti oleh seluruh Panwascam se-Kabupaten Sidoarjo
“Prinsipnya selain KPU yang membuat APK, Paslon diperkenankan untuk membuat sendiri dengan jumlah 150 % dari jumlah yang telah dibuat oleh KPU. Misalnya saja untuk baliho sendiri KPU membuat 5 baliho, jadi Paslon boleh mencetak 7 baliho.” Jelas Mokhammad Iskak saat memberikan paparan terkait APK.
Mokhammad Iskak juga mengungkapkan bahwa model yang harus di cetak/di buat oleh tim Paslon harus sama persis dengan yang di buat oleh KPU. “Yang beredar saat ini berbeda karena Paslon belum menyerahkan desain model kepada KPU.” Lanjut Mokhammad Iskak.
Selain itu pemasangan APK ini tidak dapat dilakukan disembarang tempat, tempat-tempat yang dilarang untuk dilakukan pemasangan APK antara lain di jalan protokol seperti sekitar Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Pemerintahan, Rumah-rumah Dinas, dan tempat yang sudah ditentukan untuk tidak dipasangi APK.
Untuk APK yang sudah beredar tetapi dianggap melanggar aturan nantinya akan ditertibkan oleh Satpol PP dengan bantuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Pemasangan baliho APK yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo ini rencananya akan di pasang pada tempat yang sudah ditentukan oleh KPU antara lain Porong, Bundaran Gor, Simpang lima Krian, dan Bundaran Waru.(ryan)