Arsip

KPU Kabupaten Sidoarjo Koordinasi Dengan Dispendukcapil Terkait Data Pemilih Berkelanjutan

Selasa, 19 April 2016

kpud-sidoarjokab.go.id-Sebagai tindak lanjut dari perintah KPU melalui Surat Ketua KPU Nomor 176/KPU/IV/2016 tanggal 6 April 2016, tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan koordinasi dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo. Selasa(19/4), Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Iskak, Miftakul Rohmah, Abdillah Adhi, Nanang Haromin,serta Sekretaris KPU, Sulaiman, dan Kasubbag Program dan Data Yuni Rismawati diterima langsung oleh Kadispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Medi Yulianto, M.Si didampingi oleh Kabid Administrasi Kependudukan Dra. Siti Amanati, MM., diruang Kadispendukcapil Kabupaten Sidoarjo.

Dalam koordinasi tersebut, Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Adhi menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, maka KPU Kabupaten Sidoarjo bermaksud meminta data mutasi penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, baik itu mutasi dalam wilayah kabupaten maupun mutasi antar kabupaten/kota. Selain itu, juga terkait data pemilih yang telah meninggal, data pemilih beralih status dan data pemilih baru. “Data pergerakan penduduk ini ini merupakan salah satu dasar dalam kegiatan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan” ungkap Adhi.

Selanjutnya, Sekretaris KPU juga menambahkan “ke depan, diharapkan data mutasi kependudukan bisa terintegrasi dengan sistem data pemilih yang telah dimiliki oleh KPU” ucap Sulaiman.

Sementara itu Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo, Drs. Medi Yulianto menyatakan bahwa Dispendukcapil siap dan sangat mendukung program dari KPU. Namun untuk saat ini pihak Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo belum dapat memberikan data yang diminta oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, karena harus menunggu hasil rakor antara pihak Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo dengan Dirjen Adminduk. Nantinya, jika sudah ada kejelasan dari Dirjen Adminduk, maka kerjasama tersebut akan dituangkan dalam bentuk MOU antara KPU Kabupaten dengan Pemda Kabupaten Sidoarjo.(sym)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali