KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Kegiatan Rakor dengan Kejari Sidoarjo
Teman Pemilih, KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo perihal Persiapan Penyelesaian Sengketa Pasca DCT pada hari Senin (13/11).
Hadir dalam kegiatan adalah Achmad Labib, anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Hukum dan Pengawasan, Ana Aziza, anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Sulaiman, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, serta Faris Almer Romadhona sebagai perwakilan dari Kejari Sidoarjo.
Melalui kegiatan ini diharapkan adanya masukan dari Kejari Sidoarjo kepada KPU Kabupaten Sidoarjo apabila terdapat sengketa yang muncul pasca penetapan DCT pada 3 November 2023.
Bagikan:
Telah dilihat 44 kali