Berita Terkini

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Kegiatan Rakor LADK

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi(Rakor) Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye(LADK) Pemilu 2024 pada hari Sabtu (9/12/2023) bertempat di Hotel Aston Sidoarjo. Kegiatan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Moeh. Arief, Perwakilan dari Ikatan Akuntan Indonesia(IAI) wilayah Jawa Timur Watono, dan Petugas Penghubung/Liason Officer(LO) dari 18 Partai Politik di Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan dibuka dengan sambutan yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Perencanaan, Data dan Informasi Musonif Afandi.

“Adanya sistem yang mewadahi proses pelaporan dana kampanye adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas kita sebagai penyelenggaran dan para Peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat,”.

Musonif menambahkan bahwa adanya Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye(SIKADEKA) dapat memudahkan Peserta Pemilu dalam membuat laporan.

Kemudian materi LADK disampaikan oleh Watono yang menjelaskan tentang apa saja hal yang dibutuhkan dan harus disiapkan dalam penyusunan LADK.

“Saat ini fokus kita bersama adalah pada penyusunan LADK dan Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye yang harus diselesaikan sebelum 7 Januari 2023,”.

Materi terakhir dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ana Aziza dan Admin SIKADEKA KPU Kabupaten Sidoarjo Syam Rahmanto. Dalam sesi ini, peserta diberikan kesempatan untuk langsung mencoba pengaplikasian SIKADEKA sekaligus memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali