Berita Terkini

KPU Kabupaten Sidoarjo Laksanakan Kegiatan Sosialisasi PKPU 8 Tahun 2024

KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada hari Senin, 15 Juli 2024 bertempat di Fave Hotel Sidoarjo.

Hadir dalam kegiatan ini adalah Forkopimda, OPD & Dinas Terkait, Organisasi Masyarakat serta insan Media.

Fauzan Adim, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo dalam sambutannya menyampaikan bahwa PKPU 8 Tahun 2024 nantinya akan menjadi rujukan dalam pelaksanaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo.

"Sosialisasi tentang PKPU 8 Tahun 2024 dilakukan untuk memberikan informasi bagi khalayak luas bahwa Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Sidoarjo akan segera dimulai," ujar Fauzan

Selanjutnya kegiatan diisi oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Teknis Penyelenggaraan Haidar Munjid.

Haidar menyampaikan seputar tanggal-tanggal penting dalam Tahapan Pendaftaran Pencalonan dan syarat-syarat yang harus diperhatikan bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Partai Pendukung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali