
KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN RAKOR PENYUSUNAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI
kpud-sidoarjokab.go.id – Dalam mempersiapan Pilleg 2019, Rabu (17/1) KPU Kabupaten Sidoarjo laksanakan rapat penyusunan Dapil dalam rangka persiapan uji publik draf penataan Daerah Pemilih (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam pemilu 2019.
Rapat penyusunan Dapil yang dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin di ikuti oleh Komisioner KPU, Sekretariat KPU, dan stakeholder antara lain yaitu Akademisi dan Bakesbangpol.
“Pada proses Dapil ini tidak dipengaruhi oleh siapapun, kita tetap diskusi pada norma yang ada pada regulasi yang ada, jadi tidak ada intervensi sedikitpun, karena kita ingin bekerja secara proporsional dan dipertanggungjawabkan”. Pungkas Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo saat memberikan sambutannya.
“Hasil diskusi nantinya kita publish, dan masyarakat akan menilai apa yang kita rumuskan, nantinya akan kita hadirkan stakeholder untuk kita putuskan model mana saja yang kita usulkan ke KPU RI, karena yang memiliki keputusan model pada Kabupaten/Kota adalah KPU RI”. Lanjut Zainal Abidin.
Sementara itu dalam rapat penyusunan Dapil ini Divisi Teknis Miftakul Rohma menjadi pembicara yang menjelaskan tentang dasar hukum terkait penataan dapil, wewenang KPU Kabupaten, hingga usulan partai saat Focus Group Discussion (FGD) dan pasca Focus Group Discussion (FGD) dan menganalisa dari seluruh usulan yang ada berdasarkan pada 7 prinsip penataan Dapil sebagaimana yang tertuang dalam PKPU 16 Th 2017. (ryan)