
KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)
kpud-sidoarjokab.go.id – Pilkada Jawa Timur tinggal beberapa bulan lagi, saat ini sampai pada tahapan Kampanye, KPU sebagai penyelenggara pemilu mempersiapkan tahapan kampanye ini dengan melaksanakan rapat koordinasi alat peraga (APK) yang dilaksanakan pada Rabu (14/2) di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.
Rapat koordinasi tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Mokhammad Zainal Abidin, dalam sambutannya Zainal Abidin menyampaikan KPU Provinsi telah menetapkan paslon dan mengundi nomor urut paslon.
“Tahapan kampanye sudah dimulai, KPU mulai menyiapkan alat peraga kampanye, di sisi lain Paslon diberi kewenangan untuk mencetak alat peraga kampanye yang harus dibatasi oleh aturan.” Lanjut Zainal Abidin dalam sambutannya.
Pada kesempatan yang sama Divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak selaku Ketua Pokja menjelaskan beberapa materi rapat antara lain jadwal kampanye hingga metode kampanye.
Pada tahapan kampanye ini mengacu pada PKPU 4 tahun 2017, Pasal 1, No 22 tentang semua benda atau bentuk lain yang memuat visi, misi, dan program pasangan calon, symbol, atau tanda gambar pasangan calon yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pasangan calon tertentu disebut alat peraga kampanye.
Rapat koordinasi ini di ikuti oleh perwakilan dari setiap instansi antara lain Polresta Sidoarjo, Dishub Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo, DPMPTSP, dan Panwaslih Kabupaten Sidoarjo.(ryan)