Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN PERSETUJUAN FASILITASI ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILU 2019

kpud-sidoarjokab.go.id – Pada tahapan kampanye yang sangat panjang dimulai pada 23 September s/d 13 April mendatang, KPU Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019.

Kamis (10/10) KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan persetujuan fasilitasi APK. Dibuka langsung Ketua KPU M. Zainal Abidin dan dihadiri peserta Pemilu 2019 serta Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

“Kami ingin menyatukan persepsi dan pemahaman agar pengadaan dan pemasangan APK punya pemahaman yang sama untuk membangun kondusifitas Politik di Sidoarjo.” Terang Zainal dalam sambutannya.

Komisioner Divisi SDM & Parmas Mokhammad Iskak menyampaikan sedikit paparan terkait APK. “APK Peserta Pemilu seperti Parpol hanya dapat memuat nama dan nomor urut Parpol, Visi & Misi, foto pengurus parpol, serta Tokoh.” Jelas Iskak.

Sementara itu masing-masing Parpol di tingkat Kabupaten akan di fasilitasi 10 Baliho berukuran 3x4 meter dan 16 Spanduk berukuran 6x1.(ryan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali