Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO LAKUKAN VERIFIKASI PADA PARTAI PDI-P DAN GERINDRA

kpud-sidoarjokab.go.id – Dua belas Parpol lama kini sedang dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Sidoarjo, verifikasi tersebut atas putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Verifikasi yang dilakukan selama dua hari pada tanggal 30 s/d 31 Januari tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor sekretariat tetap Parpol masing-masing yang sesuai aturan pada PKPU Nomor 6 tahun 2018.

Hari pertama Selasa (30/1), KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan verifikasi pada Partai PDI-P dan Gerindra, di hari yang sama juga ada beberapa Parpol yang diverifikasi antara lain Nasdem, Golkar, PKB, Demokrat, PKS, dan PAN. Verifikasi yang dilakukan di Kantor Sekretariat PDI-P dan Gerindra di pimpin oleh Divisi Hukum KPU Kabupaten Sidoarjo Nanang Haromin.

Mekanisme pada verifikasi tersebut mengacu pada PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik peserta pemilihan umum Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Obyek yang akan di verifikasi faktual pada Partai lama ini mulai dari kepengurusan dengan menyesuaikan nama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, Kemudian 30% keterwakilan perempuan pada susunan pengurus Parpol tingkat Kabupaten, domisili Kantor tetap sampai dengan tahapan terakhir pemilu.

 

Selain itu Parpol wajib menghadirkan sample anggota yang akan diverifikasi.(ryan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali