Berita Terkini

KPU Kabupaten Sidoarjo Lantik PAW Panitia Pemungutan Suara

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 2 orang PAW anggota PPS dilantik. Dua PAW PPS ini berasal dari desa Wunut Kec Porong a.n. Sampeni Sri Widianingsih, desa Sumput Kec. Sidoarjo a.n. Sunarto.

Kegiatan pelantikan PAW anggota PPS dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dilaksanakan di ruang hall Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jalan Cemeng Kalang Raya no.1 Jumat (17/11/2023).

Acara pelantikan ini dihadiri oleh tiga komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak beserta anggota divisi hukum dan pengawasan Achmad Labib dan anggota divisi SDM Sosdiklih Parmas Fauzan Adhim serta dihadiri Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi data dari 18 kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.

Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokhamad Iskak berharap kepada 2 anggota PAW PPS yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan. Serta ia tidak lupa berpesan agar mulai saat ini anggota PPS terlantik untuk menjaga diri dalam berkomentar dimanapun karena telah resmi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis Penyusunan Dptb dan Perbaikan Sarper Bawaslu

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 62 kali