KPU Kabupaten Sidoarjo melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sebanyak 1 orang PAW anggota PPS dilantik. PAW PPS ini berasal dari desa Bringinbendo Kec Taman a.n. Alfiatus Solichah.
Kegiatan pelantikan PAW anggota PPS dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini dilaksanakan di ruang hall Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jalan Cemeng Kalang Raya no.1 pada hari Selasa (12/12/2023).
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M.Iskak dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman serta dihadiri Ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi Sosdiklih, Parmas, SDM dan Pengawasan dari 18 kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokhamad Iskak berharap kepada anggota PAW PPS yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan tugasnya, karena tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan. Serta ia tidak lupa berpesan agar mulai saat ini anggota PPS terlantik untuk menjaga diri dalam berkomentar dimanapun karena telah resmi menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan Persiapan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Pemilu 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 52 kali