
KPU KABUPATEN SIDOARJO MENGIKUTI RAKOR DALAM RANGKA MONITORING/EVALUASI & PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN BADAN PENYELENGGARA PEMILU 2019
kpud-sidoarjokab.go.id – Memasuki tahapan Pemilu 2019 yang rencananya dilaksanakan pada 17 April mendatang secara serentak baik Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan wakil Presiden.
Volume pekerjaan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota yang sangat padat, namun di sisi lain pertanggungjawaban anggaran tetap harus di perhatikan akuntabilitas dan transparansinya.
Berkaitan dengan hal tersebut KPU Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka monitoring/evaluasi dan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan badan penyelenggara Pemilu 2019.
Rakor yang berlangsung selama dua hari pada 27 s/d 28 Agustus di ikuti Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik, Sekretaris, dan Bendahara Pengeluaran 076 KPU Kabupaten/Kota.
Sementara itu, pada hari pertama rakor tersebut di isi dengan Narasumber dari KPP Surabaya I yang memberikan materi terkait pengetahuan perpajakan umum untuk lembaga pemerintah dan Narasumber kedua di hari pertama yakni Kasubbag Perbendaharaan KPU RI yang memberikan materi tentang tata cara perhitungan pajak untuk operasional dan honor Badan Adhoc KPU.
Di hari kedua rakor, Narasumber langsung dari BPK RI yang menyampaikan materi terkait akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota.
KPU Kabupaten Sidoarjo yang diwakili oleh Ketua KPU M. Zainal Abidin, Sekretaris KPU Sulaiman, dan Bendahara Pengeluaran Rahma Tinova mengikuti rakor yang Bertempat di Amarta Hills Hotel and Resort, Kota Batu.(ryan)