KPU KABUPATEN SIDOARJO SELENGGARAKAN BIMTEK AUDIT DAN APLIKASI LAPORAN DANA KAMPANYE PEMILU 2019
kpud-sidoarjokab.go.id – Usai serahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada pada 23 September lalu, kini peserta Pemilu 2019 mempersiapkan penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Memasuki tahapan dana kampanye, Rabu (26/12) KPU Kabupaten Sidoarjo lakukan bimtek audit dan aplikasi laporan dana kampanye peserta Pemilu 2019.
Bertempat di RM Handayani Sidoarjo, bimtek dibuka Divisi Hukum Nanang Haromin. "Tidak terasa laporan dana kampanye pertama dilaksanakan pada 23 September artinya sudah tiga bulan tahapan ini berjalan, dan nantinya dilanjutkan tahapan kedua untuk LPSDK yang diserahkan paling lama pada tanggal 2 Januari pukul 18.00 WIB di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo." Jelas Nanang dalam sambutannya
Berikutnya, Ardi Hamzah selaku Narasumber dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memberikan materi terkait aplikasi dana kampanye.
Nantinya laporan dana kampanye mulai dari LADK, LPSDK, hingga Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) akan di audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk KPU.(ryan)