Arsip

KPU KABUPATEN SIDOARJO SERAHKAN BERKAS CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD SIDOARJO KE PEMKAB

kpud-sidoarjokab.go.id –   Usai menetapkan 50 calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo pada hari Senin lalu di Hotel Luminor, Kamis (25/7) KPU Kabupaten Sidoarjo serahkan berkas calon terpilih ke Pemkab Sidoarjo.

Penyerahan berkas usulan calon terpilih dipimpin langsung Komisioner Divisi Teknis Miftakul Rohma, pukul 15.00 WIB berkas diterima langsung Sekda Kabupaten Sidoarjo Achmad Zaini di Kantor Pemkab Sidoarjo.

“Sesuai regulasi, kami diberi waktu tiga hari pasca penetapan untuk mengusulkan calon terpilih dan kami serahkan ke Pemkab.” Jelas Mifta. Setelah diterima oleh Pemkab selanjutnya akan diserahkan ke Pemprov Jatim untuk segera dilantik.

Sementara KPU Kabupaten Sidoarjo menyerahkan beberapa berkas usulan calon terpilih antara lain Surat usulan, Berita Acara (BA), salinan SK. Penetapan kursi, salinan SK. Penetapan Calon, Daftar Calon Tetap (DCT), DB 1, serta beberapa kelengkapan administrasi lainnya.

Sebelumnya KPU telah menetapkan 50 calon terpilih Anggota DPRD antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapatkan 16 Kursi, Partai Gerindra 7 Kursi, PDI Perjuangan 9 Kursi, Partai Golkar 4 Kursi, Partai NasDem 2 Kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 Kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 Kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 Kursi, dan Partai Demokrat 2 Kursi.(ryan)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 58 kali