Arsip

KPU Kabupaten Sidoarjo Siap Tindaklanjuti hasil Raker Peliputan Pemberitaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

Kamis, 10 Nopember 2016

kpud-sidoarjokab.go.id-Anggota Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sidoarjo devisi hukum, Nanang Haromain menyatakan siap menindaklanjuti hasil Teknis Peliputan Pemberitaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kepemiluan dan Pemilihan. Sebagaimana diketahui KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur pada tanggal 8 s/d 9 November 2016 kemarin, mengikuti Rapat Kerja (Raker) Teknis Peliputan Pemberitaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kepemiluan dan Pemilihan yang di gelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur di kantor KPU Kabupaten Bojonegoro, jalan KH. R. Moch. Rosyid Nomor 93, Bojonegoro. Peserta raker tersebut adalah divisi hukum dan kepala subbagian (Kasubbag) Hukum dari masing-masing KPU Kabupaten/ Kota.

 Hadir Pula dalam raker tersebut , Divisi SDM dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro, Divisi Perencanaan dan Data, Choirul Anam, Divisi Umum; Keuangan dan Logistik, Dewita Hayu Shinta, Divisi Teknis, Muhammad Arbayanto, Sekretaris KPU Jatim, HM. Eberta Kawima,

Dalam sambutannya, Ketua KPU Propingsi Jawa Timur, Eko Sasmito menyampaikan bahwa raker ini dilaksanakan dalam rangka melakukan evaluasi dan koordinasi bidang hukum, KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Disamping itu juga diadakan evaluasi dan koordinasi program kerja Divisi Hukum selama Tahun 2016, serta sosialisasi website JDIH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum). Sehubungan dengan sosialisasi website JDIH, KPU Provinsi Jawa Timur juga memberikan pembekalan tentang peliputan pemberitaan dokumentasi dan informasi hukum kepada peserta. Meskipun website JDIH untuk Kabupaten/ Kota dijadwalkan baru akan diimplementasikan pada Tahun 2019,” Sementara itu Slamet Setijoadji selaku Kepala Bagian Hukum KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa JDIH adalah hal yang wajib dilaksanakan. Sampai saat ini, JDIH baru tersedia di tingkat Provinsi. Materi yang wajib tersedia di JDIH KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota adalah Keputusan dan Surat Edaran. “Kedepan, KPU Kabupaten/Kota juga diproyeksikan mendapat akses pengelolaan JDIH,” ujar Slamet.

Lebih lanjut Eko berharap setelah diadakan raker ini akan ada optimalisasi program kerja Divisi Hukum. “Serta KPU Kabupaten/ Kota dapat memastikan informasi-informasi tentang bidang hukum dapat disosialisasikan dan diketahui masyarakat,” ungkapnya. (nng)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali