KPU Kabupaten Sidoarjo Sosialisasikan Pemilu 2014 dan Pemilukada 2013
Selasa, 19 Maret 2013
kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar sosialisasi Pemilu dan Pemilukada. Kali ini, target sosialisasi adalah tersosialisasikannya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada kepada masyarakat Sidoarjo.
Acara yang digelar pada Senin pagi (18/3) tersebut, bertajuk Sosialisasi Pemilu 2014 dan Pemilukada 2013. Bertempat di Hall Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, acara ini diikuti oleh tokoh masyarakat dengan menghadirkan anggota PPK terpilih dan unsur pemerintah kecamatan serta media.
Ada 2 sesi yang terangkum dalam acara yang berlangsung selama satu hari penuh tersebut. Sesi pertama berisi materi Penanganan Konflik, dengan tema Menciptakan Pemilu Damai dalam Kerangka Manajemen Konflik, Penyelesaian Sengketa dan Kekerasan Pemilu dengan nara sumber Ketua Panwaslu Kabupaten Sidoarjo, Berlian Luckitasari, SH. Selain itu, juga ada materi sosialisasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu yang disampaikan oleh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Fatekhul Mujib, S.Ag., M.si. Sedangkan pada sesi kedua, ada 4 materi yang disajikan oleh komisioner KPU Kabupaten lainnya yang menginformasikan tentang Tahapan Pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Yakni Materi Rekrutmen PPS, Kesekretariatan, Penyusunan Daftar Pemilih, dan materi tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2014.
“Sosialisasi ini sekaligus sebagai informasi awal bagi anggota masyarakat, supaya mereka memiliki gambaran penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada secara keseluruhan. Baik itu konsepsional, program maupun jadual,” urai Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto, S.IP. Menurut Bhima, sosialisasi ini penting, mengingat regulasi yang diterapkan pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 dan Pemilukada Tahun 2013 berbeda dengan regulasi pada Pemilu sebelumnya. Apalagi, tambah Bhima, dalam hitungan hari para penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun PPK sudah harus dihadapkan dengan setumpuk agenda di depan mata. Mulai dari rekrutmen anggota PPS, pembentukan Sekretariat PPK dan PPS, inventarisasi lokasi kampanye rapat umum, hingga penyampaian Daftar Pemilih Kepada PPS. “Akan ada banyak permasalahan yang dijumpai dalam setiap tahapan ini”, tutup Bhima.(set-red)