KPU Siapkan Rp 38 M untuk Pemilukada 2015
Kamis, 02 April 2015

“Tapi yang disetujui hanya Rp 38 miliar,” ujarnya kemarin (1/3). Anggaran sebesar Rp 50 miliar tersebut, menurut Zainal, untuk mengantisipasi pilbup dua putaran. Rencananya, anggaran Rp 29 miliar digunakan pada putaran pertama, sedangkan sisanya Rp 21 miliar untuk putaran kedua.
Namun, seiring berlakunya undang-undang pilkada yang baru, pilkada tak lagi menggunakan sistem dua putaran. Pasangan calon yang mendapat suara terbanyak otomatis ditetapkan sebagai pemenang. “Jadi, tidak ada lagi pilkada putaran kedua,” urainya.
Meski begitu, menurut Zainal, belakangan muncul aturan baru bahwa atribut kampanye semua pasangan cabupcawabup dibebankan kepada KPU. Maka, Zainal dan para komisioner KPU Sidoarjo kembali merevisi anggaran yang diajukan. Dari Rp 50 miliar, KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 60 miliar.
“Tapi regulasi yang terbaru ini kan pilkada hanya dilakukan dalam satu putaran. Sehingga anggaran Rp 38 miliar itu cukup untuk seluruh kebutuhan pibup,” tegas Zainal. Selain untuk membiayai atribut kampanye pasangan calon, anggaran tersebut juga digunakan untuk pengadaan surat suara dan logistik lainnya.
Tak hanya itu. Honor panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) juga dimasukkan dalam anggaran tersebut. (nis/rek/radarsidoarjo)
Bagikan:
Telah dilihat 31 kali