Arsip

KPU Sidoarjo akan Rekrut 90 orang Tenaga PPK dan 1047 orang Tenaga PPS

kpud-sidoarjokab.go.id-Dalam rangka pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, maka KPU Kabupaten Sidoarjo akan merekrut tenaga panitia pemilihan kecamatan sebanyak 90 orang dengan rincian masing masing kecamatan 5 orang, sedang tenaga PPS yang dibutuhkan sebanyak 1047 orang dengan rincian masing masing desa sebanyak 3 orang.

Mengaju pada peraturan komisi Pemilihan umum Nomor 12 Tahun 2017 tentang tata kerja badan Adhock ada perbedaan yang cukup fundamental terkait dengan persyaratan anggota PPK dan PPS yang sebelumnya berusia minimal 25 tahun, sekarang berusia 17 serta tidak adanya rekomendasi dari lurah untuk anggota PPS. “ dengan adanya perubahan peraturan terkait syarat pembentukan PPK maupun PPS memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menyukseskan pesta demokrasi di jawa timur khususnya di pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur” Ujar Ketua KPU Kab Sidoarjo M Zainal Abidin.

Sementara itu, M. Iskak selaku ketua devisi parmas dan SDM menghimbau kepada masyarakat Sidoarjo yang memenuhui syarat untuk segera mendaftarkan diri untuk menjadi PPK dan PPS. “ Ayo semua masyarakat Sidoarjo segera manfaatkan waktu yang tinggal 3 hari untuk mendaftarkan diri menjadi PPK atau PPS dan pendaftar bisa langsung daftar ke kantor KPU atau dikecamatan-kecamatan masing masing bagi PPS. (mif)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 27 kali