Arsip

KPU Sidoarjo Akan Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke 349 Desa

Jumat, 22 Juli 2016

Sidoarjo, kpud-sidoarjokab.go.id-Menindaklanjuti jawaban dari Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo yang tidak dapat memenuhi permintaan data mutasi penduduk, KPU Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (21/7), menggelar Rapat Pleno di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Rapat yang dimulai pada Pukul 10.15 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo dan Sekretaris beserta Kasubbag KPU Kabupaten Sidoarjo.

 

Berdasarkan hasil Rapat Pleno tersebut, disepakati beberapa poin penting terkait langkah-langkah yang akan diambil oleh KPU Kabupaten Sidoarjo dalam rangka pelaksanaan program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan setelah ada kepastian bahwa dispendukcapil tidak dapat memenuhi permintaan data mutasi penduduk.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mokh. Zainal Abidin, M.PdI, sebagai langkah pertama, KPU Kabupaten Sidoarjo akan mengirim surat ke seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo (total 349 desa) terkait pelaksanaan program pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “Kami ingin mendapatkan data mutasi penduduk secara langsung dari masing-masing desa, baik data penduduk yang mutasi keluar dan mutasi ke dalam, data pemilih yang telah meninggal serta pemilih yang beralih status,” jelas Zainal. Untuk keperluan tersebut, masih menurut Zainal, KPU Kabupaten Sidoarjo akan mengirimkan pula alat bantu sosialisasi berupa poster yang berisi tentang permintaan tanggapan masyarakat terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan ke seluruh desa di Kabupaten Sidoarjo. “Jadi nanti di setiap desa akan kami pasang poster sosialisasi terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, supaya warga bisa lebih aktif melaporkan ke pihak kelurahan/desa jika ada anggota keluarganya yang mutasi, meninggal, ataupun beralih status,” imbuh Zainal.

Selain itu, KPU Kabupaten Sidoarjo juga akan berkoordinasi dengan pihak Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo. Tujuan koordinasi dengan pihak  Bagian Pemerintahan ini, adalah untuk memperoleh Data Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) se-Kabupaten Sidoarjo yang telah digelar pada tanggal 29 Mei 2016 lalu. Total ada 77 desa di Kabupaten Sidoarjo yang telah melaksanakan Pilkades Tahun 2016. “Data ini relatif baru sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu data penyanding dengan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sidoarjo,” pungkas Zainal. (fah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali