Arsip

KPU SIDOARJO AUDIENSI DENGAN WAKIL BUPATI SIDOARJO

kpud-sidoarjokab.go.id –  KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo, Kamis (11/6) Pukul 15.00 WIB. Rombongan KPU dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhammad Iskak, didampingi 3 orang komisioner KPU Sidoarjo, yakni Ana Aziza, Musonif Afandi, dan Fauzan Adim serta Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman. Dalam audiensi yang digelar di Pendopo Delta Sidoarjo tersebut, rombongan KPU diterima langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H dengan didampingi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sidoarjo, Drs. Mulyawan, SIP, MM.

Audiensi ini digelar dalam rangka membahas tahapan lanjutan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 yang sempat tertunda setelah adanya pandemic Covid-19. “Menyusul adanya instruksi dari KPU RI bahwa tahapan Pilbup 2020 bisa kembali dilanjutkan per tanggal 15 Juni 2020, maka hari ini kami ingin melakukan audiensi sekaligus berkoordinasi dengan Bapak Wabup selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo, terutama terkait bagaimana nantinya tahapan Pilbup ini bisa dilaksanakan dengan memperhatikan protokol Kesehatan yang berlaku”, terang Mukh Iskak.

Menurutnya, audiensi ini penting, mengingat kondisi di Kabupaten Sidoarjo yang masih tergolong zona merah Covid-19. “Selain itu, kami juga perlu membahas mengenai anggaran Pilbup 2020 yang kemungkinan akan mengalami kenaikan seiring dengan pertambahan kebutuhan anggaran, antara lain untuk mengantisipasi penambahan jumlah petugas PPDP, kenaikan honorarium PPK dan PPS, serta anggaran terkait penambahan kebutuhan logistik terkait dengan adanya pandemic Covid-19”, imbuh Iskak.

Wakil Bupati Sidoarjo, H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak Pemkab siap untuk mendukung KPU Sidoarjo. “Terkait anggaran, jika memang dibutuhkan penambahan, kami siap me-back up KPU. Tapi, memang kita semua perlu bersabar. Karena kita juga masih harus menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan yang mengatur Pilkada Serentak 2020 dalam keadaan darurat pandemic Covid-19. Saat ini dengan adanya pandemic Covid-19 ini, keadaannya masih serba belum pasti. Insya Allah kalau memang sudah ada payung hukum yang pasti, kami akan segera menindaklanjuti permohonan KPU Sidoarjo terkait perubahan anggaran Pilbup 2020 dengan segera. Nanti akan kita agendakan untuk berkoordinasi kembali”, ucapnya. (ifah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali