Arsip

KPU Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo Tandatangani Revisi Addendum NPHD Pilkada 2020

kpud-sidoarjokab.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo lakukan revisi addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo tahun 2020. Revisi NPHD yang sudah resmi ditandatangani oleh Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Kamis (09/07/2020) di Pendopo Delta Wibawa ini terkait anggaran untuk pembelian alat kesehatan (APD). Mengingat kondisi pandemi saat ini, dibutuhkan adanya penyesuaian untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Pilbup yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Sidoarjo terkait revisi addendum NPHD itu. "Karena situasi pandemi virus Covid-19 saat ini, memaksa KPU Sidoarjo dan pemerintah daerah merevisi anggaran untuk menerapkan sejumlah protokol kesehatan Covid-19 di Pilbup nanti. Untuk nominal anggarannya tetap tidak ada perubahan, hanya alokasinya saja yang berubah," jelas Iskak.

Untuk pelaksanaan penyelenggaraannya, KPU Sidoarjo juga akan menggandeng pihak-pihak terkait agar protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap diterapkan. "Jadi mulai dari tahapan hingga proses pencoblosan nanti, para petugas harus dilengkapi dengan APD, di TPS harus tersedia hand sanitizer, dan juga ada alat pengukur suhu tubuh," imbuhnya.

Pihaknya berharap, dalam waktu pemilihan nanti, masyarakat bisa mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya. "Kami harapkan masyarakat tidak takut untuk datang ke TPS. Tentu tetap harus menerapkan standart protokol kesehatan," pungkas M.Iskak.(tim ppid)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali