KPU Sidoarjo Gelar Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS Kepada PPK
Sabtu, 30 November 2013
kpud-sidoarjokab.go.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo terus mematangkan persiapan menyongsong Pemilu Tahun 2014. Serangkaian kegiatan digelar oleh KPU Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Sidoarjo, di Blessing Hills, Trawas pada Kamis dan Jumat (26 dan 27 November 2013). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan bimbingan kepada seluruh Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Sidoarjo dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran atau penyelewengan dalam pemungutan dan perhitungan surat suara, pada pemilu 2014 mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto, S.IP mengatakan, anggota PPK diberikan penguatan atau pendalaman terhadap draft PKPU yang berkaitan dengan pemungutan serta perhitungan suara. Bimtek dilaksanakan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD), dengan membagi peserta menjadi 4 kelompok. Dari hasil diskusi masing-masing kelompok tersebut, diharapkan adanya sumbangan pemikiran dan saran menyangkut penyempurnaan aturan PKPU tersebut dari semua anggota PPK yang ada. “Karena kami menyadari bahwa masalah teknis dan tata cara pemungutan serta perhitungan suara di TPS, nantinya akan dilaksanakan langsung oleh PPK maupun PPS. Makanya kegiatan ini sangat penting untuk menghimpun saran-saran dari teman-teman anggota PPK yang ada,” imbuh Bhima.
Untuk diketahui, draft peraturan KPU tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS dalam Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Tahun 2014 saat ini masih digodok oleh KPU Pusat. Draft tersebut telah disampaikan ke seluruh komisioner KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mendapatkan masukan dan saran dalam proses penyempurnaannya. Sebelumnya, pada 22 dan 23 November 2013, KPU Provinsi Jawa Timur juga telah menyelenggarakan simulasi dan bimtek yang diikuti oleh komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang membidangi divisi Teknis.
Sementara itu, menurut anggota KPU Kabupaten Sidoarjo yang sekaligus bertindak sebagai koordinator divisi Teknis, M.Zainal Abidin, M.PdI, pemungutan serta perhitungan surat suara rawan untuk digugat jika tidak dilakukan secara cermat oleh penyelenggara, mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga di tingkat Kabupaten. Sehingga diharapkan melalui Bimtek, semua aturan dalam pemungutan serta perhitungan suara dapat diserap dengan baik, sekaligus memperoleh timbal balik berupa masukan terhadap draft yang telah ada. “Seluruh masukan pada bimtek ini selanjutnya akan kami teruskan ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur”, jelas Zainal.
Lebih lanjut Zainal menegaskan, dengan adanya PKPU ini nantinya proses pemungutan dan perhitungan surat suara diharapkan dapat dilakukan secara efisien serta bisa dipertanggungjawabkan. Dimana semua orang patuh pada aturan itu, sehingga kecil kemungkinan bagi orang untuk membuat pelanggaran-pelanggaran. “Aturan dibuat sedemikian rupa agar tidak ada ruang bagi orang baik peserta pemilu maupun penyelenggara untuk melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (set-red)