Arsip

KPU Sidoarjo gelar KONSULTASI PUBLIK, usulkan 3 OPSI DAPIL

Rabu, 27 Februari 2013

kpud-sidoarjokab.go.id-Tahapan Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Tahun 2014 di Kabupaten Sidoarjo terus bergulir. Selain membuka pendaftaran PPK dan PPS,  KPU Kabupaten Sidoarjo juga menggelar uji publik terhadap rencana Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Setiap Dapil pada Rabu kemarin (27/2).

Uji publik yang terangkum dalam acara bertajuk Konsultasi Publik Penyusunan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Setiap Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo tersebut, berlangsung di Gedung KPU Kabupaten Sidoarjo. Selain dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sidoarjo, juga dihadiri oleh perwakilan dari partai politik, panwaslu kabupaten, perwakilan organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.

Dalam acara tersebut, ada 3 (tiga) opsi Dapil yang disimulasikan kepada partai politik peserta Pemilu 2014 oleh KPU Kabupaten Sidoarjo sebelum diusulkan ke KPU Pusat menjadi Dapil Pemilu Anggota DPRD Tahun 2014 Kabupaten Sidoarjo. Tiga opsi yang disimulasikan, antara lain, opsi 6 Dapil, atau sama dengan Pemilu Tahun 2009, Opsi 7 Dapil dan opsi 8 Dapil  yang merupakan usulan baru. “Seluruh opsi Dapil yang disimulasikan pada hari ini merupakan hasil dari kajian yang mendalam, dengan memperhatikan berbagai aspek maupun prinsip-prinsip yang telah ditetapkan oleh KPU Pusat”, terang Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto, S.IP  dalam pemaparannya di hadapan peserta konsultasi publik.

Menurut Bhima, selain aspek sosio historis dan sosio demografis, KPU Kabupaten Sidoarjo juga mempertimbangkan 7 prinsip berdasarkan peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2013. Ketujuh prinsip tersebut, urai Bhima, antara lain, kesetaraan nilai, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. Hasilnya, KPU Kabupaten Sidoarjo berkesimpulan bahwa perlu dimunculkan opsi Dapil lain selain opsi 6 Dapil. Hal ini mengingat adanya sisa kursi yang cukup banyak di beberapa Dapil tapi tidak dapat terkonversi menjadi kursi. “Belajar dari Pemilu sebelumnya, opsi 7 Dapil dan 8 Dapil ini merupakan upaya untuk meminimalkan disparitas alokasi kursi yang masih tinggi antar Dapil satu dengan Dapil lainnya,” tambah Bhima.

Berbagai tanggapan pun muncul dari kalangan partai politik yang hadir dalam konsultasi publik tersebut. Dwi Cahyo Putro dari Partai Demokrat, misalnya, mengatakan bahwa partainya tidak mempermasalahkan apakah nantinya yang ditetapkan oleh KPU Pusat adalah opsi I, II atau III. “Bagi kami tidak masalah 6 Dapil, 7 Dapil atau 8 Dapil. Meski demikian, kami cenderung pada pilihan antara 7 Dapil atau 8 Dapil, karena relatif lebih adil untuk semua partai politik”, ujarnya.

Berbeda dengan Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti adanya disparitas kursi yang sangat tinggi baik dalam opsi I, II maupun III. Aditya Nindyatman, Ketua DPD PKS menyatakan, pihaknya telah menyiapkan opsi Dapil tersendiri. “Prinsip one man one vote  harus jadi pertimbangan utama,” ucapnya. Aditya menambahkan, partainya punya kajian-kajian sendiri terkait pembagian Dapil ini. “Menurut kami, dari segi proporsionalitas, pilihan 7 Dapil sangat tepat. Hanya saja, pembagian wilayah yang diajukan KPU Kabupaten Sidoarjo berbeda dengan pembagian wilayah menurut hasil kajian kami,” ungkapnya. Senada dengan Adityo dari PKS, H. Margono dari Partai Golkar juga mengkritisi adanya disparitas ataupun deviasi yang tinggi dari tiap opsi. “Oleh karenanya, saya sarankan agar kita memilih opsi yang tingkat deviasinya paling kecil”, ucapnya.

Sementara itu, partai penghuni parlemen lainnya yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sama-sama sepakat untuk memilih opsi ke III. “Saya setuju jika kita memakai opsi ke III, yakni 8 Dapil dengan alasan pertimbangan geografis, di mana ada penggabungan antara Dapil yang meliputi wilayah Sidoarjo-Buduran, Candi-Tanggulangin, maupun Porong-Jabon-Krembung. Itu wilayah-wilayah yang secara de facto dihuni oleh para penduduk korban lumpur Lapindo”, ucap H. Ali Mas’ad dari Partai Persatuan Pembangunan.

Menanggapi respon dari partai-partai tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bhima Ariesdiyanto menyatakan sangat mengapresiasi seluruh masukan yang ada. “Kami memang sangat mengharapkan adanya masukan atau saran dari rekan-rekan partai politik. Sehingga nantinya pilihan opsi Dapil di Sidoarjo dapat mewakili seluruh kepentingan partai, tidak ada anggapan kecenderungan tendensius pada partai tertentu”, tegasnya. Labih lanjut, Bhima mengatakan, agar seluruh masukan atau saran dari peserta konsultasi publik terkait opsi Dapil ini dapat dibuat secara tertulis untuk disampaikan oleh KPU Kabupaten Sidoarjo kepada KPU Pusat sebagai bahan pertimbangan penetapan Dapil Pemilu Tahun 2014 di Kabupaten Sidoarjo.(set-red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali