KPU Sidoarjo Gelar Rakor Persiapan Penyerahan Dukungan Bakal Calon Perseorangan
kpusidoarjokab.go.id—Menjelang tahapan penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, KPU Sidoarjo mengelar rakor persiapaan penyerahan dukungan calon perseorangan di Aula kantor KPU Sidoarjo Rabu (12/02/2020). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh komisioner KPU, Bawaslu Sidoarjo, dan 2 bakal calon perseorangan
Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang pendaftaran bakal calon perseorangan "Hari ini kita undang semua bakal pasangan calon perseorangan untuk menyamakan presepsi agar tanggal 19 dan 23 Februari 2020 tidak terjadi miskomunikasi," tutur M.Iskak.
Lebih lanjut, M. Iskak menambahkan bahwa miskomunikasi itu bisa saja terjadi saat penyerahan berkas syarat dukungan, mekanisme pendaftaran, hingga verifikasi data.
Senada dengan itu, anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakul Rohma menganggap perlu untuk menyampaikan pedoman teknis penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon perseorangan. "Rapat ini memang bertujuan agar nanti pada waktu tahap penyerahan dukungan bakal calon perseorangan tidak lagi mendapatkan kerumitan yang berarti," pungkas Mifta.(syamsudin)