KPU SIDOARJO GELAR SOSIALISASI PENCALONAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN SIDOARJO DALAM PEMILU 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo menggelar acara sosialisasi pencalonan anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dalam Pemilu 2024 di ruang rapat (hall) pada pukul 16.00 WIB, Selasa (18/05). Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Bawaslu Sidoarjo, perwakilan partai, serta perwakilan organisasi.
Acara ini dibuka oleh Mukhamad Iskak selaku Ketua KPU dengan memberikan sedikit penjelasan mengenai PKPU. Mukhamad Iskak menyampaikan bahwa PKPU tentang Pencalonan sudah sangat clear, namun belum dilegalisasi oleh MENKUMHAM. Selain itu, terdapat norma baru yang berbeda dari Pemilu sebelumnya.
Selanjutnya, acara dipimpin oleh Ana Azizah selaku Plh. Divisi Teknis Penyelenggaraan dengan memaparkan lebih detail mengenai PKPU mulai dari Isu Strategis, Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon, Dokumen Persyaratan Administrasi Bakal Calon, Pengajuan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Percermatan DCS dan DCT , serta Tahapan dan Jadwal Pencalonan. Ana Azizah menghimbau bahwa masa pendaftaran dilakukan pada 1-14 Mei 2023. Terakhir, acara ditutup dengan sesi tanya jawab.**(filza)