
KPU Sidoarjo Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke 72.
kpud-sidoarjokab.go.id–Kamis, (17/8) KPU Kabupaten Sidoarjo beserta jajaran Sekretariat dan seluruh Pegawai dilingkungan KPU Kabupaten Sidoarjo melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke 72 Tahun, Upacara tesebut dilaksanakan di halaman gedung KPU Kabupaten Sidoarjo Jl. Raya Cemengkalan No. 1 Sidoarjo. Zainal Abidin M.PdI, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo bertindak sebagai inspektur upacara, sedangkan yang bertindak sebagai komandan upacara tesebut adalah Danny Ferdiansyah selaku staff protokoler KPU Kabupaten Sidoarjo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo yang membacakan sambutan dari Ketua KPU RI menyatakan bahwa usia negara kita sejak kemerdekaan sudah 72 tahun, jadi pengabdian negara kita ini cukup panjang untuk kita. Sudah banyak yang kita nikmati dari negeri ini dan tumbuh menjadi bagian dalam diri kita, ada yang jadi tangan, kaki, dan mata, telah menjadi hati kita juga. Semua hal didapat dari bumi Indonesia, jadi sudah sepantasnya sekarang kita menyadari dan mengabdikan diri kita untuk Indonesia yang lebih baik, saat ini negara Indonesia tidak lagi berhadapan dengan musuh secara langsung, namun ada hal-hal yang perlu terus diperangi, yakni pendidikan yang kurang, kesehatan yang kurang, perekonomian yang kurang, dan terus berpacu untuk menciptakan demokrasi dan pemilu yang lebih baik. Disisi lain sebagai wujud kecintaan kita kepada bangsa ini maka kita harus menjalankan amanah kita sebagai penyelenggara pemilu dengan integritas yang tinggi sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Pada kesempatan upacara tersebut, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, Sulaiman juga memberikan penghargaan pagi 3 orang PNS berprestasi yakni Nafiuna Hidayatus Saidah, Rahma Tinova, Apsari Dwi Setyorini. Pemberian penghargaan PNS berprestasi tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Jendral KPU RI Nomor 821/SJ/ VII/2017 tanggal 19 Juli 2017 tentang pemberian penghargaan bagi PNS berprestasi dilingkungan sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota.(mif)