
KPU SIDOARJO IKUTI RAPAT KOORDINASI MEKANISME PAW ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA HASIL PEMILU 2019
kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo mengikuti rapat koordinasi mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilu tahun 2019 yang di selenggarakan secara Daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur, Kamis (08/07/2021).
Rapat diikuti oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Hupmas KPU Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Choirul Anam dilanjutkan materi oleh Insan Qoriawan, Divisi Teknsi KPU Provinsi Jawa Timur.
Dalam sambutannya Choirul Anam menyampaikan Rakor terkait Penggantian Antar Waktu (PAW) ini penting untuk dilakukan karena PAW selain merupakan proses administrasi tetapi juga proses politik. Karena proses PAW melibatkan banyak stakeholder politik, mulai dari Pimpinan Dewan, Sekretaris dewan, Partai Poltik, Walikota/Bupati, Gubernur, dan Mendagri. Oleh karenanya dalam penyelesain proses administrasinya harus dilakukan secara detail dan cermat,” jelas Anam.
Dalam rakor PAW ini, masing masing kabupaten/kota juga diminta untuk melaporkan perkembangan PAW didaerahnya masing masing. Setelah penyampaian laporan PAW acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan. (HUPMAS)