KPU SIDOARJO KLARIFIKASI JUMLAH PENDUDUK KORBAN LUMPUR
kpud-sidoarjokab.go.id-Pemilu 2014 kurang 21 bulan, salah satu komponen yang sangat menetukan kualitas hasil penyelenggaraan pemilu adalah daerah pemilihan (dapil). Prinsip pemilu demokratis adalah equality, yaitu kesetaraan suara yang diungkapkan dalam istilah opovov: one person, one vote, one value. Prinsip ini menegaskan bahwa nilai suara setiap pemilih adalah sama dalam suatau daerah pemilihan. Konstitusi yang tergambar pada UUD 1945 sangat menjamin kesetaraan suara, sebagaimana diatur oleh pasal 27 Ayat (1) “segala warga Negara bersama kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
KPU Kabupaten Sidoarjo mulai melakukan evaluasi terhadap penentuan dapil dan alokasi kursi pemilu sebelumnya, khususnnya DAPIL SIDOARJO 2, yaitu Kecamatan Krembung, Tanggulangin, Porong dan Jabon. Evaluasi ini tentunya sangat terkait dengan bencana lumpur, mutasi penduduk di 3 kecamatan tersebut, dan telah “tenggelamnya” desa Renokenongo dan desa Kedungbendo.
Para komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo kemudian membagi tugas untuk melakukan klarifikasi area dan mutasi jumlah penduduk sesuai dengan kondisi faktual saat ini. Pada tanggal 17 Juli 2012 para komisioner tersebut melakukan kunjungan langsung 3 (tiga) kecamatan, yang mengundang 11 kepala desa/kelurahan yang dampak lumpur lapindo (lihat tabel) bertempat di 3 kantor kecamatan.
Dalam acara yang berlangsung di kantor kecamatan Tanggulangin, Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Bima Aries Diyanto menyampaikan bahwa dasar pembentukan dapil adalah dengan mendasarkan pada prinsip kerangka data dan metodologis yang benar, agar terpenuhi prinsip-prinsip keterwakilan politik, dimana hal tersebut juga dapat mengantisipasi permasalahan yang timbul pada tahap pelaksanaan maupun pasca pemilu.
Dari acara klarifikasi tersebut permasalahan yang muncul terkait dengan kependudukan, bahwa “untuk Kedungbendo, dari 17.352 jiwa disampaikan pada KPU Kabupaten Sidoarjo ini adalah data jumlah penduduk yang terkena bencana lumpur sebanyak 9.531 jiwa yang pindah/mutasi adalah penduduk yang telah melapor secara administratif, sedangkan yang tidak terdeteksi kurang lebih sebanyak 7.821 jiwa, kata Diana, Plt. Sekretaris Desa Kedungbendo.(set/red)
DAFTAR DESA/KELURAHAN YANG TERKENA BENCANA LUMPUR