
KPU Sidoarjo Laksanakan Pembukaan Kotak Suara Pilbup 2020
kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 untuk memperoleh formulir Model C.Daftar Hadir Pemilih-KWK, Model C.Daftar Hadir Pemilih Pindahan-KWK dan Model C.Daftar Hadir Pemilih Tambahan-KWK sebagai bahan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 (16/03/2021).
Pembukaan kotak tersebut sebagai tindak lanjut Surat Dinas (SD) KPU RI Nomor 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tertanggal 8 Maret 2021. Perihal Pengambilan Data Untuk Keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak, dengan dihadiri oleh Anggota KPU Sidoarjo beserta Sekretariat KPU Sidoarjo, Ketua dan Anggota Bawaslu Sidoarjo serta Anggota Polresta Sidoarjo.
“Hari ini, sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan akan membuka kotak suara dan Alhamdulillah dihadiri oleh Bawaslu dan juga dari kepolisian” katanya
Menurut Iskak, selain mengambil dokumen tersebut, KPU wajib mendokumentasikan dengan cara menfoto/menscan dan sekaligus mengarsipkan dengan baik formulir tersebut.(SYM)