KPU SIDOARJO LAKSANAKAN RAPAT PLENO PENETAPAN DPSHP PEMILU 2024
Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang berkualitas. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Pemilihan Umum tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Sidoarjo, di Fave Hotel Sidoarjo, Jumat (12/05/23).
Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka, DPSHP tingkat Kabupaten Sidoarjo ditetapkan jumlah kel/desa 346, jumlah tps 5.561, pemilih aktif sebanyak 1.463.240, jumlah pemilih baru 1.942, kemudian untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 7.004. Sementara untuk jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 1.523, serta jumlah pemilih potensial Non KTP-el 15.889.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhamad Iskak mengatakan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu baik tingkat desa/kelurahan, kemudian dilanjutkan tingkat kecamatan dan hari ini pleno dilaksanakan di tingkat Kabupaten Sidoarjo.
"KPU Kabupaten Sidoarjo menerima segala masukan dari berbagai stakeholder agar data pemilih yang dihasilkan semakin berkualitas" ungkap M. Iskak.
Lanjut M. Iskak menyatakan, bahwa melalui rapat pleno kali ini telah disepakati bersama dengan seluruh PPK Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo berkaitan dengan hasil Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Dinas Dukcapil Kabupaten Sidoarjo, Lapas di Wilayah Sidoarjo, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Pemantau Pemilu di Wilayah Sidoarjo.***(edw)