
KPU SIDOARJO LAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN
kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Sidoarjo melaksanakan rapat pleno rutin pada hari Rabu (24/02/2021). Rapat Pleno ini dilaksanakan di ruang rapat KPU Sidoarjo, diikuti Anggota KPU Sidoarjo, Sekretaris dan seluruh Kasubbag KPU Sidoarjo.
Rapat Pleno Rutin Mingguan ini dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin Ketua KPU Sidoarjo, M. Iskak membahas tindak lanjut Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 serta agenda kegiatan bulan Maret 2021. Selanjutnya dalam rangka pemeliharaan data pemilih, KPU Sidoarjo akan melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan Pemilihan Serentak Tahun 2020 dengan menambahkan data DPTb.
Lebih lanjut KPU Sidoarjo juga akan melakuan audiensi pada tiga lembaga yaitu Polresta Sidoarjo, KODIM 0816 Sidoarjo, serta Pengadilan Negeri Sidoarjo yang diagendakan pada pekan depan. Hal tersebut dilaksanakan untuk mendapatka data terkait pemilih yang berubah status dari TNI/POLRI menjadi sipil (purwawirawan) dan juga data penduduk sidoarjo yang diterima sebagai anggota TNI/polri padatahun 2021. Sementara audensi ke pengadilan Negeri agar KPU medapatkan data ada tidaknya putusan pengadilan dicabutnya hak pilik seseorang. . Adapun data tersebut akan digunakan sebagai bahan dalam kegitan daftar pemilih berkelanjutan tersebut. Rapat pleno ditutup pukul 10.30 WIB oleh Ketua KPU Sidoarjo M. Iskak. (SYM)