Arsip

KPU Sidoarjo Lakukan Evaluasi Pengembalian Bilik Suara dan Kotak Suara eks-Pilkades Serentak 2016

Kamis, 11 Agustus 2016

Sidoarjo, kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo melakukan Rapat Evaluasi terkait masih adanya Bilik Suara dan Kotak Suara eks-Pilkades Serentak 2016 yang belum dikembalikan ke KPU Kabupaten Sidoarjo. Rapat evaluasi tersebut digelar pada hari Rabu (10/8), Pukul 10.00 WIB di Hall Lantai II Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo.

Dalam rapat yang dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo serta Sekretaris dan kasubbag KPU Kabupaten Sidoarjo tersebut, disepakati bahwa KPU Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi kembali dengan pihak Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Sidoarjo untuk meminta bantuan dalam proses pengembalian sejumlah bilik dan kotak suara yang digunakan dalam Pilkades Serentak 2016 lalu. 

Menurut komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mukhamad Iskak, S.E, sebenarnya pihak KPU Kabupaten Sidoarjo sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kabag Pemerintahan pada tanggal 27 Juli 2016 lalu. “Pada saat itu telah disepakati teknis penarikan dan batas pengembalian kotak dan bilik suara pada bulan Agustus 2016. Meskipun demikian kita akan tetap terus melakukan kordinasi dan pengawalan terhadap proses pengembalian kotak dan bilik suara sampai semua pengembaliannya tuntas,” tegas Iskak. 

Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo divisi logistik, Miftakul Rohmah, M.P.d, menambahkan, hingga kini, tercatat masih ada ada 2 kecamatan yang belum sepenuhnya mengembalikan Bilik Suara dan Kotak Suara. Yakni, Kecamatan Waru masih kurang 10 kotak suara dan 15 bilik suara yang ada di desa Medaeng, serta Kecamatan Krian kurang 1 kotak suara. "Khusus untuk yang di desa Medaeng memang masih belum di lakukan pengembalian di karenakan masih ada sengketa Pilkades," ucap Miftah. (isk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 25 kali