Berita Terkini

KPU Sidoarjo Selesaikan Kebutuhan Surat Suara Pilkada 2024

KPU SIDOARJO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo sudah menuntaskan kebutuhan surat suara pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo maupun pemilihan gubernur (Pilgub) Jatim. Kekurangan surat suara yang merupakan bagian logistik Pilkada 2024, telah terpenuhi sesuai kebutuhan.
Ketua KPU Fauzan Adhim mengatakan saat ini kebutuhan surat suara untuk Pilbup Sidoarjo maupun Pigub Jatim telah terpenuhi semuanya. Pihak PT Temprina Surabaya, selaku rekanan KPU Sidoarjo dalam memenuhi kebutuhan pengadaan logistik Pilkada 2024, sudah mengirim  kekurangan surat suara sesuai jumlahnya. “Jadi kekuranga surat suara Pilbup dan Pilgub yang kami klaimkan, sudah dikirim pihak Temprina. Jumlah sudah sesuai dengan kebutuhan” ujar Fauzan, Sabtu (16/11).
Sebelumnya, berdasarkan hasil sortir dan pelipatan surat suara ini pihak KPU Sidoarjo telah mengklaimkan kekurangan jumlahnya kepada pihak rekanan. Di mana, untuk kebutuhan Pilbup, kurang 3.530 surat suara, terdiri dari kurang kirim 3.047 surat suara dan rusak 4.83 surat suara. 
Sedangkan hasil sortir dan pelipatan surat suara Pilgub Jatim, pihaknya mengklaimkan kurang 430 surat suara karena rusak. “Semuanya kekurangan surat suara Pilkada 2024 telah terpenuhi dan tinggal menunggu untuk didistribusikan saja. Kebutuhan  surat suara Pilbup maupun Pilgub Jatim jumlahnya sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap,--red). lalu ditambah 2,5 %,” tegas Fauzan. 
Ditambahkan, DPT Sidoarjo berjumlah 1.479.539 pemilih, sehingga kebutuhan totalnya 1.519.796 surat suara, setelah adanya tambahan 2,5 % tersebut. “Ditambahnya surat suara 2,5 persen dari DPT ini untuk mengantisipasi kebutuhan pemilih yang belum masuk DPT, atau pemilih pindah dari TPS satu ke TPS lainnya dalam satu wilayah Sidoarjo, maupun pindah pilih antara daerah di wilayah Jatim,” ujarnya. “Sedangkan soal surat suara yang rusak, akan kami hanguskan pada H-1 coblosan,” tambahnya.
Selain kebutuhan jumlah sudah terpenuhi, lanjut Fauzan, surat suara ini juga sudah dipacking, yang selanjutnya akan didistribusikan ke masing-masing kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Sidoarjo. Sesuai jadwal surat suara dan kebutuhan logistik lainnya, seperti bilik, bantalan dan alat coblos serta kotak suara mulai disalurkan pada 22 Nopember.
Dari PPK selanjutnya didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa sleuruh Sidoarjo. “Distribusi semua kebutuhan logistik harus selesai dalam waktu empat hari selesai, atau H-1 coblosan yang digelar 27 Nopember mendatang,” tegas Fauzan. (parmaskpusda)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 360 kali