Arsip

KPU Sidoarjo Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah 2015

Rabu, 27 April 2016

kpud-sidoarjokab.go.id-KPU Kabupaten Sidoarjo menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 kepada Bupati Sidoarjo, H. Saiful Illah, S.H., M.Hum., di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (27/4).


Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M.PdI didampingi oleh 4 komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo beserta 2 orang Kasubbag dan 1 orang Staf Sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo. Rombongan KPU Kabupaten Sidoarjo diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo di Pendopo Kabupaten pada Pukul 13.00 WIB.

“Tujuan kami berkunjung ke sini pada hari ini, selain untuk bersilaturahmi, juga dalam rangka menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015,” ucap Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, M. Zainal Abidin, M. PdI, dalam sambutannya. Menurut Zainal, KPU Kabupaten Sidoarjo selaku penyelenggara Pemilihan, berkewajiban untuk menyampaikan laporan penggunaan belanja hibah kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kepada Bupati. “Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” imbuhnya.

Lebih lanjut Zainal mengungkapkan, bahwa dari total anggaran hibah yang diterima yaitu sebesar Rp. 38 M, masih terdapat sisa anggaran sebesar Rp. 5.893.321.859. “Seluruh sisa anggaran tersebut telah disetorkan kembali ke Rekening Penerimaan Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” kata Zainal. Zainal menerangkan, sisa anggaran ini merupakan hasil dari efisiensi pengadaan barang dan jasa maupun efisiensi dari kegiatan non pengadaan, yaitu sisa anggaran yang berasal dari optimalisasi pembayaran honorarium dan optimalisasi kegiatan lainnya serta berasal dari tidak terserapnya alokasi anggaran pada beberapa kegiatan yang pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi riil tahapan Pilkada. Beberapa kegiatan ini pada kenyataannya saat Pilkada kemarin tidak terlaksana. misalnya, pencalonan perseorangan, pengamanan logistik untuk kondisi tertentu, pemungutan suara ulang serta kebutuhan advokasi hukum. “Keempat kegiatan tersebut tidak terserap di Kabupaten Sidoarjo karena tidak ada sengketa hasil Pilkada, tidak ada Calon Perseorangan, tidak ada Pemungutan Suara Ulang dan tidak ada kejadian khusus terkait pengamanan logistik sehingga anggaran untuk kegiatan ini tidak terserap,” urai Zainal.

Selain menyerahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015, dalam kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Sidoarjo juga menyerahkan Video Dokumentasi dan Buku Laporan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2015 kepada Bupati Sidoarjo.  

“Saya selaku Bupati Sidoarjo, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Sidoarjo atas keberhasilannya, baik dalam hal pertanggungjawaban anggaran Belanja Hibah maupun dalam hal penyelenggaraan Pilkada 2015,” ujar Bupati Sidoarjo, H. Saiful Illah, S.H., M.Hum usai menerima video dan buku laporan tersebut. “Semoga bisa menjadi sebuah dokumen yang bermanfaat bagi masyarakat dan generasi penerus, dan semoga kegiatan KPU di masa mendatang terutama untuk persiapan Pilgub Tahun 2018 dan Pileg Tahun 2019 nanti bisa berjalan dengan sukses pula,” kata Saiful. (fah)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali