Berita Terkini

KPU Sidoarjo Sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Tahun 2024

https://kab-sidoarjo.kpu.go.id-Hari ini Selasa (20/12) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melaksanakan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilhan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di  Luminor Hotel Jl. Pahlawan Sidoarjo.
Dalam Sambutan sekaligus membuka acara M. Iskak, Ketua KPU Sidoarjo  menyatakan bahwa  tahapan pendaftaran pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD RI dimulai tanggal 6 Desember 2022 hingga nanti dilantik tanggal 25 November 2023. “ Harapan kami setelah sosialisasi ini barangkali hadirin ada yg berminat segera lakukan hal-hal yang dipersyaratkan”. Ujar Iskak. “ KPU juga berharap dengan adanya sosialisasi ini proses pelaksanaan dari awal hingga penetapan dapat dipahami sehingga kalau ada hal lain bisa disampaikan melalui tanggapan atau masukan masyarakat”. Kata Iskak mengakhiri sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi yang disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Sidoarjo Miftakhul Rohmah. “Kami akan mensosialisasikan peraturan KPU nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD RI, yang dimulai awal Desember ini  dan pada bulan Desember ini juga masuk tahapan penataan Dapil” Kata Miftah mengawali paparannya.
“Terhadap calon perseorangan diatur secara detil dalam PKPU 10 Tahun 2022 ini bagaimana seseorang bisa mencalonkan sebagai anggota DPD RI,” jelas “PKPU nomor 10 tahun 2022 diatur secara detil bagaimana tahapan dan persyaratannya. Dan nantinya semua proses input data dan dokumen akan melalui aplikasi SILON” pungkas Miftah.
Sebagai informasi untuk Provinsi Jawa Timur , karena DPT Lebih dari 15 Juta(DPT Jatim 30.759.019) maka dukungan minimal untuk mendaftar sebagai calon anggota DPD di Jawa Timur adalah 5.000 dukungan dan tersebar di 50 persen atau 19 kabupaten se-Jawa Timur.***(sym)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 188 kali