Arsip

KPU Sidoarjo Tandatangani MOU Pemeriksaan Kesehatan Cabup dan Cawabup 2015 dengan RSUD Kab. Sidoarjo

Jumat, 24 Juli 2015

altkpu-sidoarjokab.go.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Moch. Zainal Abidin M.Pd.I dan Directur RSUD Sidoarjo, Dr. Atok Irawan Sp.P, Jumat pagi (24/7), menandatangani naskah kerjasama atau nota kesepahaman (MoU) untuk pelaksanaan pemerikasaan kesehatan jasmani dan rohani calon Bupati dan Wakil Bupati 2015 Kabupaten Sidoarjo.

Penandatanganan MoU untuk pemeriksaan kesehatan calon yang akan maju dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati kabupaten Sidoarjo ini dilaksanakan di ruang Directur RSUD Sidoarjo, Jl. Mojopahit nomer 667 Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Penandatanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari nota hasil kesepakatan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Sidoarjo yang pada 15 juli lalu telah dikomunikasikan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo.

Menurut, Ketua KPU Kab. Sidoarjo, Moch. Zainal Abidin M.Pd.I kerjasama yang dilakukan berdasarkan rekomendasi IDI Cabang Sidoarjo yang telah menunjuk RSUD Sidoarjo sudah sesuai dengan prinsip, protokol penilian kesehatan yang dianggap sudah berkompeten, dan kelengkapan peralatan yang cukup memadai.

"“Selain itu, tentunya juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau PKPU Nomer 12 Tahun 2015 yang sudah ditetap,"imbuh Zainal Abidin dalam sambutannya di ruang Directur RSUD Sidoarjo.

Ia berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan semaksimal mungkin, dengan mengerahkan seluruh potensi demi mendukung kelancaran KPU Kab. Sidoarjo dalam menyelenggarakan pesta demokrasi dalam rangka memilih kepala daerah kota Delta.

Sementara itu, Directur RSUD Sidoarjo, Dr. Atok Irawan Sp.P, menyampaikan nantinya dirinya beserta tim pemeriksa yang dibentuk bersama dengan IDI Cabang Sidoarjo hanya akan mengeluarkan hasil dengan keterangan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

"“Nantinya hasil pemeriksaan akan kami serahkan kepada KPU dan kami tidak memiliki wewenang untuk mengekspose atau memberikannya kepada pihak lain, kecuali jika diperlukan oleh penegak hukum," terang Dr. Atok Irawan.

Selain itu, Dr. Antok Irawan juga menginformasikan sebelum pemeriksaan dilangsungkan, para calon nantinya akan dikumpulkan dalam satu ruangan yang telah disediakan RSUD Sidoarjo.

"“Ditempat itu nantinya, juga bakal menjadi tempat pemeriksaan para calon Bupati dan wakil Bupati 2015," tandasnya.*dit

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali