KPU Sidoarjo Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo
Sidoarjo, kpusidoarjokab.go.id—KPU Kabupaten Sidoarjo terus mematangkan persiapan penyelenggaraan Pilbup 2020 di Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya, dengan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, yang ditandatangani pada hari ini (Selasa, 4/2/2020). Penandatanganan MoU yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukhamad Iskak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono. Hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo, seluruh Kasi dan jajaran staf dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo, Mukh. Iskak menjelaskan, MoU yang ditandatangani dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo tersebut sangat penting, mengingat bahwa nota kesepahaman ini merupakan salah satu upaya agar dalam pelaksanaan Pilbup 2020 di Sidoarjo nanti KPU Kabupaten Sidoarjo mendapatkan pendampingan dalam hal bantuan hukum oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
“Pendampingan tersebut bukan hanya terkait persoalan hukum perdata dan tata usaha negara saja, tapi juga kami harap akan ada pendampingan terkait pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran Pilbup agar benar-benar terjaga integritasnya. Karena kesuksesan Pilbup 2020 tidak hanya pada pelaksanaan tahapan saja namun juga sampai dengan pertanggungjawaban anggaran”, ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Setiawan Budi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada prinsipnya siap untuk membantu KPU Kabupaten Sidoarjo dalam hal pendampingan dari Kejaksaan sebagai pengacara negara, yang meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
“Kami menyambut baik dan siap jika memang diperlukan pendampingan dari kami. Termasuk juga untuk pendampingan pengelolaan anggaran Pilbup Sidoarjo 2020. Saya harap dengan adanya MoU ini nantinya KPU Kabupaten Sidoarjo selaku penyelenggara Pemilihan bisa lebih tenang dan fokus menjalankan tugas-tugasnya,” imbuh Budi.(ifa)