KPU Sidoarjo tunggu penyerahan berkas perbaikan Parpol
Jumat, 14 Desember 2012
kpud-sidoarjokab.go.id-Setelah hampir sepekan KPU KabupatenSidoarjo beserta tim verikator lainnya telah melakukan verifikasi baik kantor Parpol, kepengurusan dan keanggotaan sebagai konsekwensi keputusan DKPP yang memerintahkan KPU untuk menverifikasi 18 Partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi adminstrasi oleh KPU RI. Dari hasil verifikasi lapangan ternyata banyak kejanggalan, misalnya ada alamat parpol yang sama dengan parpol yang lain, ada alamat parpol yang tidak bisa ditemukan tim verifikator, bahkan alamat sebagaimana tercantum dalam dokumen setelah didatangi dialamat tersebut ternyata warga sekitar tidak ada yang tau.
Hasil rekap pelaksanaan virtual telah dituangkan dalam berita acara yang dikirimkan ke beberapa fihak terkait antara lain , KPU RI, KPU Propinsi Jatim dan kepada Panwaskab Sidoarjo, disamping juga dikirimkan kepada seluruh parpol 18 tersebut. Dari hasil pelaksanaan virtual ternyata semua parpol (18 parpol) tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat, sehingga 18 parpol tersebut harus melakukan perbaikan yang diberi kesempatan dari tanggal 14 sampai 18 Desember 2012. “rata-rata 18 parpol tidak bias memenuhi persyaratan keanggotaan sebanyak 1000 anggota atau 1/1000 dari jumlah pendudukan Sidoarjo. “ kata Kang Zainal ketua pokja Verifikasi. Tahapan berikutnya adalah melakukan verifikasi terhadap data/berkas yang telah diserahkan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo pada saat tahapan perbaikan. Verifikasi perbaikan ini dilaksanakan tanggal 19 sampai 28 Desember 2012, saat ini sampai tanggal 18 kita hanya menunggu penyerahan berkas perbaikan dari parpol tersebut, tutup kang zainal mengakhiri wawancara.(set-red)