KPU Terus Berupaya Mengejar Opini WTP
Rabu, 09 Nopember 2016
Bandung, kpu.go.id – Sekretaris Jenderal KPU RI, Arif Rahman Hakim berkomitmen dan terus mendorong laporan keuangan KPU meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, lembaga yang dipimpinnya tersebut terus berupaya mengejar data dukung yang terkait dengan pertanggungjawaban Laporan Keuangan (LK) KPU, Rabu (9/11).
“Harapan kita semua, KPU laporan keuangannya bisa mencapai opini WTP. Saya mengapresiasi usaha kita semua untuk terus berupaya menyelesaikan perbaikan laporan keuangan,” kata Arif.
Hal itu ditegaskan Arif pada hari ke-2 Rapat Koordinasi (Rakor), Rekonsiliasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015, yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat, 8-10 November 2016.
Hadir pada rakor tersebut Sekretaris dan Bendahara KPU yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2015, pejabat dan staf Sekretariat Jenderal KPU dan undangan lainnya.
Salah satu tujuan Rakor ini ialah melakukan rekonsiliasi data dukung dan menyamakan persepsi terkait catatan yang menjadi rekomendasi BPK. Sehingga, nantinya KPU dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel.
Capaian reformasi birokrasi di Sekretariat KPU RI mempunyai progres yang baik. Dengan kondisi itu dan laporan keuangan KPU dapat meraih opini WTP, maka tidak mustahil, modal tersebut bisa dipergunakan sebagai persyaratan dalam peningkatan tunjangan kinerja, sehingga berimplikasi terhadap peningkatan kinerja KPU seluruhnya.
“Kita harus berupaya semaksimal mungkin. Dan ini bukan hal yang mustahil, kalau kita berusaha semaksimal mungkin,” tandas Arif menyemangati para peserta.
Sebelumnya, Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro menekankan pentingnya pengelolaan dana hibah Pilkada yang diterima oleh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Walaupun pengelolaan anggaran Pilkada hanya bersifat administratif, pertanggungjawaban keuangan pilkada sama pentingnya dengan pengelolaan pelaksanaan tahapan pilkada itu sendiri.
Rapat Koordinasi (Rakor), Rekonsiliasi dan Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2015 turut mengundang narasumber yang berasal dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Kedua Narasumber tersebut memaparkan materi menyangkut Evaluasi Pengelolaan Dana Hibah Pilkada dan Mekanisme Pengelolaan Hibah Langsung. (ook/red. FOTO KPU/ook/Hupmas)