KPU TETAPKAN 12 PARTAI TIDAK MEMENUHI SYARAT PENDAFTARAN
Senin, 10 September 2012
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapakan, dari 46 partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2014, yang tidak memenuhi 17 item persyaratan adalah 12 (dua belas) partai.
Rekap Partai Politik yang Dinyatakan Memenuhi Persyaratan Pendaftaran
Bagikan:
Telah dilihat 33 kali