Kunjungan Balitbang HAM Kementerian Hukum dan HAM RI
Kamis, 16 Juni 2016

Drs. Tresno, Msi, salah satu perwakilan dari Balitbang HAM menjelaskan, bahwa pada Tahun 2014, Badan Penelitian dan Pengembangan HAM Kementerian Hukum dan HAM RI telah melaksanakan penelitian tentang evaluasi dampak proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung terhadap pemenuhan hak politik warga negara. Daerah penelitian tersebut meliputi Provinsi Jawa Timur, Sumatra Utara dan Sulawesi Selatan. “Di Jawa Timur, salah satu kabupaten yang kami teliti adalah Kabupaten Sidoarjo, sehingga kedatangan kami ke Sidoarjo ini, salah satunya adalah untuk melihat korelasi antara hasil penelitian dengan implementasi di lapangan,” urai Tresno.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama hampir 1 jam tersebut, selain membahas tentang evaluasi dampak Pilkada bagi pemenuhan hak politik warga negara, juga dibahas berbagai hal terkait proses demokrasi dalam Pilkada Langsung. Salah satunya, tentang wacana Pemilu di masa mendatang yang akan menggunakan tekhnologi elektronik sebagai tuntutan kebutuhan zaman. Menanggapi wacana ini, Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, Miftakul Rohmah, S.Ag., M.Pd., menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Sidoarjo sebagai institusi vertikal di bawah KPU RI adalah pelaksana peraturan perundang-undangan. “Jadi dalam hal ini, sudah barang tentu apapun yang diamanatkan oleh undang-undang nantinya, akan kita laksanakan sebaik- baiknya,’’ tegas Miftah. (fah)
Bagikan:
Telah dilihat 26 kali