Langkah Awal Tata Kelola Arsip Pemilu, KPU Sidoarjo Lakukan Pendataan Arsip
Selasa, 24 Mei 2016
kpud-sidoarjokab.go.id-Menindaklanjuti hasil koordinasi dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo serta hasil Rapat Internal KPU Kabupaten Sidoarjo terkait pelaksanaan tata kelola kearsipan, Senin siang (23/5), Tim Pelaksana Tata Kelola Kearsipan KPU Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat melakukan penataan arsip. Tim yang keanggotaannya terdiri dari komisioner dan staf KPU Kabupaten Sidoarjo ini mulai bekerja dengan dibantu oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Sidoarjo lainnya.
“Langkah awal dari kegiatan penataan arsip ini, difokuskan pada pendataan dan inventarisasi seluruh arsip yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sidoarjo,” terang komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo divisi Hukum, pengawasan, SDM dan Organisasi yang bertindak sebagai Penanggungjawab Tim Pelaksana Tata Kelola Kearsipan, Nanang Haromin, S.Sos. Arsip-arsip yang didata tersebut, sambung Nanang, terdiri dari arsip penyelenggaraan Pemilu yang bersifat fasilitatif maupun substantif, mulai dari Periode penyelenggaraan Pemilu Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2015. “Selain arsip atau dokumen Pemilu, kami juga mendata dan menginventarisir jenis arsip lainnya yang tak kalah penting, antara lain arsip kepegawaian dan arsip keuangan,” imbuh Nanang.
Seluruh arsip tersebut selanjutnya akan dipilah-pilah dan diberi label berdasarkan jenisnya. “Pemberian label sesuai jenis arsip ini, mengacu pada ketentuan dalam Keputusan KPU 167 Tahun 2013 Tentang Kode Klasifikasi Arsip. Gunanya untuk memudahkan pemeliharaan arsip secara tertib dan benar agar menunjang kelancaran komunikasi kedinasan, baik lingkup internal maupun eksternal instansi,” ucap Nanang. Selain mendata dan memberi label, KPU Kabupaten Sidoarjo juga akan melakukan scanning terhadap arsip-arsip tersebut. “Scanning arsip ini merupakan salah satu upaya untuk mengamankan dokumen penting yang kami miliki,” jelas Nanang.
Dari penataan arsip ini diharapkan nantinya akan terwujud tertib administrasi dalam penyimpanan arsip/dokumen Pemilu serta tercapai efektifitas penyimpanan dan pencarian arsip/dokumen yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Sidoarjo. (fah)